KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech P2P lending ilegal yang terus hadir membuat Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengambil tindakan. Pasalnya, sepanjang Juni 2020 tercatat sebanyak 105 fintech ilegal baru yang menawarkan pinjaman dengan bunga relatif tinggi. Ketua SWI Tongam L Tobing menyebutkan, fintech iegal memanfaatkan situasi pandemi karena kebutuhan masyarakat yang cenderung meninggi. Ia bilang, dalam realisasinya fintech ilegal turut memberikan jangka waktu yang relatif singkat, sehingga apabila nasabah tidak membayar hutangnya, fintech ilegal akan melakukan teror. Baca Juga: Juni 2020, Satgas Waspada Investasi menutup 105 fintech ilegal dan bekukan 99 entitas
Ratusan fintech ilegal kembali terjaring razia, SWI: Masyarakat harus waspada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech P2P lending ilegal yang terus hadir membuat Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengambil tindakan. Pasalnya, sepanjang Juni 2020 tercatat sebanyak 105 fintech ilegal baru yang menawarkan pinjaman dengan bunga relatif tinggi. Ketua SWI Tongam L Tobing menyebutkan, fintech iegal memanfaatkan situasi pandemi karena kebutuhan masyarakat yang cenderung meninggi. Ia bilang, dalam realisasinya fintech ilegal turut memberikan jangka waktu yang relatif singkat, sehingga apabila nasabah tidak membayar hutangnya, fintech ilegal akan melakukan teror. Baca Juga: Juni 2020, Satgas Waspada Investasi menutup 105 fintech ilegal dan bekukan 99 entitas