JAKARTA. Kementerian Pertanian menemukan serangan hama di areal penangkaran benih tebu seluas 250 hektare (ha) di kawasan Merauke Integrated Food Estate and Energy (MIFEE) di Papua Barat. Kerugian akibat serangan hama itu diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, ada empat perusahaan yang memiliki lahan penangkaran benih tebu tersebut, yaitu; PT Rajawali Corpora, PT Wilmar Indonesia, PT Murdaya Poo, dan Medco Agro. "Belum ada rincian detailnya, tetapi perkebunan PT Rajawali Corpora yang paling banyak terserang hama jenis penggerek batang itu," kata Gamal di Jakarta, Kamis (19/7). Saat ini, pemerintah sudah mengirimkan tim untuk melakukan penelitian atas kasus serangan hama tersebut. Selain mendata luas serangan hama, tim yang bentukan pemerintah itu juga menaksir nilai kerugiannya. Selain itu, tim akan merekomendasikan besarnya biaya untuk penanggulangan hama. Rencananya, kerugian dari serangan hama penggerek batang itu akan ditanggung bersama-sama, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua, maupun pemerintah kabupaten Merauke dan juga pihak swasta yang terlibat.
Ratusan hektare lahan benih tebu diserang hama
JAKARTA. Kementerian Pertanian menemukan serangan hama di areal penangkaran benih tebu seluas 250 hektare (ha) di kawasan Merauke Integrated Food Estate and Energy (MIFEE) di Papua Barat. Kerugian akibat serangan hama itu diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, ada empat perusahaan yang memiliki lahan penangkaran benih tebu tersebut, yaitu; PT Rajawali Corpora, PT Wilmar Indonesia, PT Murdaya Poo, dan Medco Agro. "Belum ada rincian detailnya, tetapi perkebunan PT Rajawali Corpora yang paling banyak terserang hama jenis penggerek batang itu," kata Gamal di Jakarta, Kamis (19/7). Saat ini, pemerintah sudah mengirimkan tim untuk melakukan penelitian atas kasus serangan hama tersebut. Selain mendata luas serangan hama, tim yang bentukan pemerintah itu juga menaksir nilai kerugiannya. Selain itu, tim akan merekomendasikan besarnya biaya untuk penanggulangan hama. Rencananya, kerugian dari serangan hama penggerek batang itu akan ditanggung bersama-sama, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua, maupun pemerintah kabupaten Merauke dan juga pihak swasta yang terlibat.