JAKARTA. Periode Januari - Agustus 2016, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah melakukan pengawasan terhadap 248 produk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 produk dinyatakan sudah sesuai SNI. Produk-produk tersebut terdiri atas 47 produk yang sesuai SNI, 17 produk yang sesuai ketentuan label bahasa Indonesia, dan 17 produk yang sesuai Petunjuk Penggunaan atau Manual Kartu Garansi (MKG). Produk-produk itu terdiri atas 30 produk dalam negeri dan 51 produk impor. “Sebesar 32,7% dari 248 produk yang diawasi telah memenuhi ketentuan SNI Wajib, pencantuman label dalam Bahasa Indonesia, serta MKG,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemdag Syahrul Mamma, Rabu (31/8).
Ratusan jenis produk tak sesuai SNI beredar
JAKARTA. Periode Januari - Agustus 2016, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah melakukan pengawasan terhadap 248 produk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 produk dinyatakan sudah sesuai SNI. Produk-produk tersebut terdiri atas 47 produk yang sesuai SNI, 17 produk yang sesuai ketentuan label bahasa Indonesia, dan 17 produk yang sesuai Petunjuk Penggunaan atau Manual Kartu Garansi (MKG). Produk-produk itu terdiri atas 30 produk dalam negeri dan 51 produk impor. “Sebesar 32,7% dari 248 produk yang diawasi telah memenuhi ketentuan SNI Wajib, pencantuman label dalam Bahasa Indonesia, serta MKG,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemdag Syahrul Mamma, Rabu (31/8).