KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan nasabah asal Korea Selatan berencana menggugat Bank Keb Hana Indonesia sebagai penyalur produk Saving Plan milik Jiwasraya. Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun memperkirakan ada sekitar 200 nasabah yang akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Sebelum mengajukan gugatan, kuasa hukum yang ditunjuk sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. "Kami berencana mengambil jalur hukum kepada Hana Bank. Pengacara sedang mempersiapkan dokumen-dokumen. Mungkin sebaiknya setelah gugatan didaftarkan," kata Lee, Selasa (8/12).
Ratusan nasabah Korsel segera gugat Bank Keb Hana akibat kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan nasabah asal Korea Selatan berencana menggugat Bank Keb Hana Indonesia sebagai penyalur produk Saving Plan milik Jiwasraya. Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun memperkirakan ada sekitar 200 nasabah yang akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Sebelum mengajukan gugatan, kuasa hukum yang ditunjuk sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. "Kami berencana mengambil jalur hukum kepada Hana Bank. Pengacara sedang mempersiapkan dokumen-dokumen. Mungkin sebaiknya setelah gugatan didaftarkan," kata Lee, Selasa (8/12).