SURABAYA. Ratusan karyawan PT Infomedia Nusantara yang juga anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) menuntut PT Telkom membayar pesangon yang hingga kini belum dibayarkan. "Kami ini bekerja selama bertahun-tahun. Ada yang 13 tahun dan ada yang 18 tahun. Tiap tahun kami disodori kontrak kerja yang berlaku selama setahun. Kemudian setahun lagi diperpanjang. Begitu seterusnya. Nah, sekarang kami tidak diperpanjang. Kami minta pesangon sesuai aturan," kata perwakilan karyawan, Joko Harianto, saat menemui anggota Komisi D DPRD Surabaya, Senin. Joko menduga, PT Infomedia tidak punya niat baik untuk mengubah status karyawannya dari kontrak menjadi tetap sehingga tiap tahun praktik kontrak kerja di lingkungan perusahaan tetap dilakukan.
Ratusan pekerja Infomedia Surabaya tuntut pesangon
SURABAYA. Ratusan karyawan PT Infomedia Nusantara yang juga anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) menuntut PT Telkom membayar pesangon yang hingga kini belum dibayarkan. "Kami ini bekerja selama bertahun-tahun. Ada yang 13 tahun dan ada yang 18 tahun. Tiap tahun kami disodori kontrak kerja yang berlaku selama setahun. Kemudian setahun lagi diperpanjang. Begitu seterusnya. Nah, sekarang kami tidak diperpanjang. Kami minta pesangon sesuai aturan," kata perwakilan karyawan, Joko Harianto, saat menemui anggota Komisi D DPRD Surabaya, Senin. Joko menduga, PT Infomedia tidak punya niat baik untuk mengubah status karyawannya dari kontrak menjadi tetap sehingga tiap tahun praktik kontrak kerja di lingkungan perusahaan tetap dilakukan.