JAKARTA. Rupanya banyak pemerintah daerah (pemda) yang menunggak pembayaran utang luar negeri. Pemda tersebut mendapat jatah pinjaman luar negeri via pemerintah pusat. Hingga November 2010, dari sekitar 194 pemda penerima utang luar negeri yang disalurkan via pemerintah pusat, 107 pemda di antaranya masih menunggak pembayaran utang. Nilai tunggakannya sekitar Rp 746,6 miliar selama periode 2006-2010. Direktur Penerusan Pinjaman Kementerian Keuangan (Kemkeu) Anandiwati menjelaskan, dari 107 pemda yang menunggak utang itu, 70 di antaranya memiliki total tunggakan di atas Rp 100 juta. Sisanya, 37 Pemda memiliki utang di bawah Rp 100 juta. Beberapa pemda yang masih menunggak utang itu, antara lain pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, Pemerintah Kota (Pemkot) Barru, Pemkot Pare-Pare, Pemkab Kuala Kapuas, Pemkab Aceh Timur dan Pemkab Palopo.
Ratusan pemda menunggak utang luar negeri
JAKARTA. Rupanya banyak pemerintah daerah (pemda) yang menunggak pembayaran utang luar negeri. Pemda tersebut mendapat jatah pinjaman luar negeri via pemerintah pusat. Hingga November 2010, dari sekitar 194 pemda penerima utang luar negeri yang disalurkan via pemerintah pusat, 107 pemda di antaranya masih menunggak pembayaran utang. Nilai tunggakannya sekitar Rp 746,6 miliar selama periode 2006-2010. Direktur Penerusan Pinjaman Kementerian Keuangan (Kemkeu) Anandiwati menjelaskan, dari 107 pemda yang menunggak utang itu, 70 di antaranya memiliki total tunggakan di atas Rp 100 juta. Sisanya, 37 Pemda memiliki utang di bawah Rp 100 juta. Beberapa pemda yang masih menunggak utang itu, antara lain pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, Pemerintah Kota (Pemkot) Barru, Pemkot Pare-Pare, Pemkab Kuala Kapuas, Pemkab Aceh Timur dan Pemkab Palopo.