JAKARTA. Baru genap satu bulan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) berdiri efektif, ratusan perusahaan telah mengantongi restu mendapatkan fasilitas. Anggota Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Free Trade Zone (FTZ) BBK I Wayan Subawa mengatakan, terkait itu setidaknya 20 sampai 30 perusahaan setiap hari mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin usaha sejak kepada BPK FTZ BBK. Wayan menjelaskan, sejak FTZ BBK berdiri efektif per 1 April 2009, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas kepada pelaku usaha yang secara resmi terdaftar di BPK FTZ. "Hingga Senin (4/5), kami sudah mengeluarkan izin usaha kepada 667 perusahaan," ujar Wayan kepada KONTAN, Selasa (5/5).
Ratusan Perusahaan Menyerbu BBK
JAKARTA. Baru genap satu bulan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) berdiri efektif, ratusan perusahaan telah mengantongi restu mendapatkan fasilitas. Anggota Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Free Trade Zone (FTZ) BBK I Wayan Subawa mengatakan, terkait itu setidaknya 20 sampai 30 perusahaan setiap hari mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin usaha sejak kepada BPK FTZ BBK. Wayan menjelaskan, sejak FTZ BBK berdiri efektif per 1 April 2009, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas kepada pelaku usaha yang secara resmi terdaftar di BPK FTZ. "Hingga Senin (4/5), kami sudah mengeluarkan izin usaha kepada 667 perusahaan," ujar Wayan kepada KONTAN, Selasa (5/5).