JAKARTA. Banyaknya mantan narapidana dalam kasus korupsi yang dipromosikan menjadi pejabat di sejumlah daerah mengundang reaksi publik. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun angkat bicara mengenai masalah ini. "Di birokrasi ini, saya sudah katakan jika ada orang yang sudah pernah dipidana dan diberi jabatan harus dicopot. Kalau tidak dicopot, saya akan membatalkan surat keputusan pengangkatannya," tandas Gamawan, Kamis (8/11). Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat ini, peringatan tersebut berlaku bagi semua daerah yang mengangkat mantan pejabat yang sudah divonis bersalah karena terlibat korupsi. Dari data Kemdagri diketahui setidaknya ada 153 pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pernah jadi terpidana.Atas dasar itu, Mendagri bilang, institusinya sekarang sedang melakukan investigasi apakah ada dari 153 mantan oknum PNS ini yang diberi jabatan lagi.
Ratusan PNS pernah dipidana
JAKARTA. Banyaknya mantan narapidana dalam kasus korupsi yang dipromosikan menjadi pejabat di sejumlah daerah mengundang reaksi publik. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun angkat bicara mengenai masalah ini. "Di birokrasi ini, saya sudah katakan jika ada orang yang sudah pernah dipidana dan diberi jabatan harus dicopot. Kalau tidak dicopot, saya akan membatalkan surat keputusan pengangkatannya," tandas Gamawan, Kamis (8/11). Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat ini, peringatan tersebut berlaku bagi semua daerah yang mengangkat mantan pejabat yang sudah divonis bersalah karena terlibat korupsi. Dari data Kemdagri diketahui setidaknya ada 153 pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pernah jadi terpidana.Atas dasar itu, Mendagri bilang, institusinya sekarang sedang melakukan investigasi apakah ada dari 153 mantan oknum PNS ini yang diberi jabatan lagi.