NUNUKAN. Aparat Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara memusnahkan ratusan smartphone ilegal dari Malaysia. Ratusan smartphone dan tablet merek Samsung tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp 100 juta. Bea Cukai Nunukan tidak melakukan lelang terhadap gadget illegal tersebut dikarenakan barang tersebut dipastikan produk "abal-abal" alias palsu buatan China. “Kerugian negara sekitar Rp 100 juta, karena handphone itu sebenarnya bukan handphone asli. Kalau handphone-nya asli kita usulkan untuk dilelang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Max Rory, Kamis (30/10/2014). Adapun, produk yang dimusnahkan adalah smartphone Galaxy S4 sebanyak 153 unit dan Tab 2 sebanyak 32 unit. Produk itu merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonif 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa pada bulan Februari 2014 lalu.
Ratusan ponsel Samsung "abal-abal" dimusnahkan
NUNUKAN. Aparat Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara memusnahkan ratusan smartphone ilegal dari Malaysia. Ratusan smartphone dan tablet merek Samsung tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp 100 juta. Bea Cukai Nunukan tidak melakukan lelang terhadap gadget illegal tersebut dikarenakan barang tersebut dipastikan produk "abal-abal" alias palsu buatan China. “Kerugian negara sekitar Rp 100 juta, karena handphone itu sebenarnya bukan handphone asli. Kalau handphone-nya asli kita usulkan untuk dilelang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Max Rory, Kamis (30/10/2014). Adapun, produk yang dimusnahkan adalah smartphone Galaxy S4 sebanyak 153 unit dan Tab 2 sebanyak 32 unit. Produk itu merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonif 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa pada bulan Februari 2014 lalu.