JAKARTA. Para bankir bakal bekerja keras memoles wajah bisnis kartu kredit. Pasalnya, per 1 Januari 2015, aturan main bisnis kartu kredit bakal lebih ketat. Sekadar menyegarkan ingatan, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012, BI membatasi kepemilikan kartu kredit. Mengutip beleid tersebut, nasabah yang memiliki pendapatan di bawah Rp 10 juta hanya boleh memiliki maksimal dua kartu kredit dari dua bank penerbit. Aturan yang bertujuan mengurangi kredit bermasalah ini berlaku efektif mulai tahun depan. Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia mengatakan, regulator tidak segan memberikan sanksi kepada bank yang melanggar aturan. "Masih ada waktu lima bulan bagi perbankan melakukan penutupan kartu kredit. Jika lewat, ada sanksi," kata Ronald. Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengatakan, pihaknya bersama perbankan sudah mengindentifikasi nasabah yang memiliki kartu kredit lebih dari dua penerbit. Hasilnya, sebanyak 500.000 nasabah - 600.000 nasabah kartu kredit berpotensi mengalami penutupan kartu kredit alias hangus. Steve bilang, anggota AKKI sudah sepakat untuk menyampaikan surat kepada nasabah yang memiliki lebih dari dua penerbit kartu kredit.
Ratusan ribu kartu kredit akan hangus
JAKARTA. Para bankir bakal bekerja keras memoles wajah bisnis kartu kredit. Pasalnya, per 1 Januari 2015, aturan main bisnis kartu kredit bakal lebih ketat. Sekadar menyegarkan ingatan, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012, BI membatasi kepemilikan kartu kredit. Mengutip beleid tersebut, nasabah yang memiliki pendapatan di bawah Rp 10 juta hanya boleh memiliki maksimal dua kartu kredit dari dua bank penerbit. Aturan yang bertujuan mengurangi kredit bermasalah ini berlaku efektif mulai tahun depan. Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia mengatakan, regulator tidak segan memberikan sanksi kepada bank yang melanggar aturan. "Masih ada waktu lima bulan bagi perbankan melakukan penutupan kartu kredit. Jika lewat, ada sanksi," kata Ronald. Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengatakan, pihaknya bersama perbankan sudah mengindentifikasi nasabah yang memiliki kartu kredit lebih dari dua penerbit. Hasilnya, sebanyak 500.000 nasabah - 600.000 nasabah kartu kredit berpotensi mengalami penutupan kartu kredit alias hangus. Steve bilang, anggota AKKI sudah sepakat untuk menyampaikan surat kepada nasabah yang memiliki lebih dari dua penerbit kartu kredit.