KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah melakukan tes cepat (rapid test) terhadap 249 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia. Mereka masuk Jawa Timur, Rabu (15/4), melalui Bandara Juanda, Sidoarjo. Dari jumlah itu, sebanyak 172 orang TKI langsung dari Kuala Lumpur, Malaysia. Sementara sebanyak 77 orang TKI dari Kuala Lumpur yang sebelumnya telah menjalani observasi selama 14 hari di Medan, Sumatera Utara. Begitu tiba di Bandara Juanda seluruh TKI tersebut segera menjalani rapid test. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jawa Timur dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.
Setiap TKI yang tiba di Bandara Juanda juga didata alamat tujuan, kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan diperiksa secara klinis. Setelah tuntas menjalani serangkaian pemeriksaan awal, setiap TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Surabaya naik tinggi, patroli keramaian digelar “Ini menjadi perlakuan standar yang kami terapkan pada setiap pekerja migran Indonesia yang pulang ke Jawa Timur. Kami ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat di kampung halaman tujuan mudik mereka,” kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, melalui penjelasan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/4).
Baca Juga: Gubernur Jatim: Alhamdulillah jumlah pasien sembuh terus bertambah Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap PMI yang setelah dites cepat ternyata hasilnya negatif mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid testnya hasilnya negatif, maka TKI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Kasus positif corona di Jatim bertambah 33 orang, terbanyak di Surabaya Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR, dia juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR. Namun jika TKI tersebut saat di-rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gelaja klinis maka TKI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman.
“Dari hasil rapid test, semuanya dinyatakan negatif. Mereka saat ini sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing dan mereka juga diberi gelang penanda,” kata Gubernur Khofifah. “Tujuannya gelang penanda ini adalah untuk memberikan screening berlapis,” imbuhnya. Kendati sudah diantar ke kampung halaman, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa mereka tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan. Setelah tiba di kampung halaman, Gubernur Khofifah mengingatkan, para TKI yang sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif bukan berarti mereka lalu bebas boleh keluar rumah. Mereka tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah Covid-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Markus Sumartomjon