JAKARTA. Ketatnya pengawasan ternyata tidak mampu membendung gerojokan impor ilegal. Buktinya, ratusan ton pupuk mikro boron bisa lolos ke Indonesia tanpa dokumen resmi alias ilegal. Pupuk mikro boron adalah jenis pupuk yang banyak digunakan perkebunan kelapa sawit. Jenis pupuk tersebut termasuk kategori produk yang impornya diawasi dan impor pupuk boron dilakukan oleh importir khusus, selain importir produsen (IP) adalah importir terdaftar (IT). Salah satunya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Seorang importir yang enggan disebut nama, pada KONTAN, menyatakan, ada sekitar 668 ton pupuk boron yang masuk tanpa izin lengkap melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kini, petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai masih mengklarifikasinya.
Direktur Pemasaran PT PPI Hendrik Siregar menbenarkan keberadaan pupuk boron impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak itu. Tapi, ia membantah kabar yang menyebut pupuk itu milik PPI sebagai importir tunggal pupuk boron. "Pupuk yang ditahan sejak dua bulan lalu itu bukan milik PPI selaku Importir Terdaftar (IT)," tegasnya, kemarin. Direktur Impor Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, selaku pihak yang berwenang dalam proses impor produk, enggan menjelaskan masalah tersebut. "Itu data-datanya sudah diproses di Bea Cukai Tanjung Perak,” kilahnya Selasa (2/3). PPI memang importir jenis pupuk tersebut. Tahun ini, PPI akan mengimpor 20.000 ton pupuk boron. Target impor itu lebih tinggi 81,8% dari realisasi tahun lalu yang hanya mencapai 11.000 ton. "Tahun lalu masih ada dampak dari krisis," kata Direktur Utama PPI Heinrych Napitupulu.