KONTAN.CO.ID - Jepara (6/11/2026) – Sebanyak 531 warga kelompok rentan di Kabupaten Jepara telah didaftarkan untuk memperoleh perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi yang melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Jepara ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dari berbagai latar belakang pekerjaan bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, mengapresiasi keterlibatan Polres Jepara dalam membantu memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan. “BPJS Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi Program JKN. Dukungan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat yang masih menghadapi kendala kepesertaan. Melalui kolaborasi ini, kita berupaya memastikan hak masyarakat atas perlindungan kesehatan dapat terpenuhi,” ujar Afif, Jumat (6/11).
Ratusan Warga Rentan di Jepara Didaftarkan ke Program JKN
KONTAN.CO.ID - Jepara (6/11/2026) – Sebanyak 531 warga kelompok rentan di Kabupaten Jepara telah didaftarkan untuk memperoleh perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi yang melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Jepara ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dari berbagai latar belakang pekerjaan bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, mengapresiasi keterlibatan Polres Jepara dalam membantu memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan. “BPJS Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi Program JKN. Dukungan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat yang masih menghadapi kendala kepesertaan. Melalui kolaborasi ini, kita berupaya memastikan hak masyarakat atas perlindungan kesehatan dapat terpenuhi,” ujar Afif, Jumat (6/11).