Ratusan Warga Rentan di Jepara Didaftarkan ke Program JKN



KONTAN.CO.ID - Jepara (6/11/2026) – Sebanyak 531 warga kelompok rentan di Kabupaten Jepara telah didaftarkan untuk memperoleh perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi yang melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Jepara ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dari berbagai latar belakang pekerjaan bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, mengapresiasi keterlibatan Polres Jepara dalam membantu memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan.

“BPJS Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi Program JKN. Dukungan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat yang masih menghadapi kendala kepesertaan. Melalui kolaborasi ini, kita berupaya memastikan hak masyarakat atas perlindungan kesehatan dapat terpenuhi,” ujar Afif, Jumat (6/11).


Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, dukungan pemerintah daerah diperlukan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan JKN secara berkelanjutan, terutama kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan belum memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri.

“Harapannya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan hanya karena terkendala persoalan administrasi maupun keterbatasan ekonomi,” tegas Afif.

Sementara itu, Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono, mengatakan pihaknya berupaya mengambil peran dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap perlindungan kesehatan. Salah satunya dengan menghadirkan posko pelayanan terpadu bersama BPJS Kesehatan untuk membantu penyelesaian persoalan administrasi kepesertaan JKN.

“Petani, nelayan, pengrajin ukir, hingga pengemudi ojek merupakan bagian penting dari penggerak ekonomi daerah. Melalui kegiatan ini, kami bersama BPJS Kesehatan melakukan aksi jemput bola untuk langsung mereaktivasi kartu yang mati, mendaftarkan yang belum terjamin, hingga memvalidasi NIK yang bermasalah,”kata Aji.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), juga diharapkan dapat mendukung pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mendorong sektor swasta dan para pelaku usaha di Jepara untuk ikut mengambil peran nyata. Melalui alokasi dana CSR untuk membiayai jaminan kesehatan warga kurang mampu, sektor swasta bisa menjadi mitra strategis untuk memastikan tidak ada satu pun warga Jepara yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” tegas Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News