KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa perdagangan saham untuk penambahan modal dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pengembang properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah berakhir pada Rabu (10/7). Dari rights issue tersebut, LPKR memperoleh dana US$ 787 juta atau sekitar Rp 11 triliun (kurs Rp 14.061 per dolar AS). Rights issue ini dilaksanakan dengan harga Rp 235 per saham. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Selasa, (12/3) 2019, PT Inti Anugerah Pratama milik keluarga Riady bertindak sebagai standby buyer yang akan mengeksekusi saham baru senilai US$ 660 juta. Sisanya, sebesar US$ 70 juta akan diambil oleh George Raymond Zege III dan Chow Tai Fook Nominee Limited. Akan tetapi, pada 7 Mei 2019, perusahaan private equity Gateway Partners LLC (Gateway Partners) juga mengumumkan akan menyerap rights issue tersebut. Perusahaan yang berbasis di Singapura dan Dubai ini dikelola oleh V. Shankar.
Raup dana Rp 11 triliun lewat rights issue, saham Lippo Karawaci (LPKR) menghijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa perdagangan saham untuk penambahan modal dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pengembang properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah berakhir pada Rabu (10/7). Dari rights issue tersebut, LPKR memperoleh dana US$ 787 juta atau sekitar Rp 11 triliun (kurs Rp 14.061 per dolar AS). Rights issue ini dilaksanakan dengan harga Rp 235 per saham. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Selasa, (12/3) 2019, PT Inti Anugerah Pratama milik keluarga Riady bertindak sebagai standby buyer yang akan mengeksekusi saham baru senilai US$ 660 juta. Sisanya, sebesar US$ 70 juta akan diambil oleh George Raymond Zege III dan Chow Tai Fook Nominee Limited. Akan tetapi, pada 7 Mei 2019, perusahaan private equity Gateway Partners LLC (Gateway Partners) juga mengumumkan akan menyerap rights issue tersebut. Perusahaan yang berbasis di Singapura dan Dubai ini dikelola oleh V. Shankar.