KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembobol sistem perbankan ATM sebuah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggunakan hasil kejahatannya untuk mendirikan perusahaan produsen cairan pembersih. Dari hasil transaksi ilegal yang dilakukan, tersangka berinisial CP (45) berhasil meraup Rp 1,7 miliar. "Tersangka memberdayakan atau memanfaatkan hasil kejahatan ini dengan mendirikan perusahaan secara pribadi yang memproduksi larutan pembersih," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). \ Baca Juga: Polisi tangkap pembobol mesin ATM Bank BUMN yang raup Rp 1,7 miliar
Raup Rp 1,7 miliar, peretas ATM bank BUMN dirikan perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembobol sistem perbankan ATM sebuah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggunakan hasil kejahatannya untuk mendirikan perusahaan produsen cairan pembersih. Dari hasil transaksi ilegal yang dilakukan, tersangka berinisial CP (45) berhasil meraup Rp 1,7 miliar. "Tersangka memberdayakan atau memanfaatkan hasil kejahatan ini dengan mendirikan perusahaan secara pribadi yang memproduksi larutan pembersih," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). \ Baca Juga: Polisi tangkap pembobol mesin ATM Bank BUMN yang raup Rp 1,7 miliar