KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stimulus bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako rawan penyelewengan. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dalam kasus bansos Covid-19. Sejumlah pihak menilai, bansos sembako lebih baik diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT). Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 25 November 2020 sebesar Rp 207,8 triliun. Angka itu setara dengan 88,9% dari pagu sejumlah Rp 233,69 triliun. Secara rinci, dalam program PEN ada tiga program perlindungan sosial yang menggunakan skema bansos. Pertama, kartu sembako yang realisasinya sudah sebesar Rp 39,71 triliun, setara 93% dari total anggaran senilai Rp 42,53 triliun.
Rawan diselewengkan, bansos sembako bakal diganti BLT?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stimulus bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako rawan penyelewengan. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dalam kasus bansos Covid-19. Sejumlah pihak menilai, bansos sembako lebih baik diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT). Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 25 November 2020 sebesar Rp 207,8 triliun. Angka itu setara dengan 88,9% dari pagu sejumlah Rp 233,69 triliun. Secara rinci, dalam program PEN ada tiga program perlindungan sosial yang menggunakan skema bansos. Pertama, kartu sembako yang realisasinya sudah sebesar Rp 39,71 triliun, setara 93% dari total anggaran senilai Rp 42,53 triliun.