KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pengadaan vaksin virus corona rentan korupsi. Namun sejauu ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengadaan vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac telah sesuai dengan rekomendasi pencegahan korupsi. Sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi dalam mencegah korupsi saat pengadaan vaksin. Pasalnya pengadaan vaksin menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah yang besar. "Rekomendasi tersebut telah dijalankan pemerintah," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/1).
Rawan korupsi, ini penilaian KPK terkait pengadaan vaksin corona dari Sinovac
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pengadaan vaksin virus corona rentan korupsi. Namun sejauu ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengadaan vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac telah sesuai dengan rekomendasi pencegahan korupsi. Sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi dalam mencegah korupsi saat pengadaan vaksin. Pasalnya pengadaan vaksin menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah yang besar. "Rekomendasi tersebut telah dijalankan pemerintah," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/1).