Rawan Korupsi, Rosan : Program Makan Siang Gratis akan Dilakukan Sesuai Aturan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani menyatakan, program makan siang gratis bakal diterapkan sesuai dengan ketentuan.

Hal ini merespon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai program makan siang gratis rawan tindak korupsi.

Rosan menjelaskan bahwa program makan siang gratis yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran merupakan program prioritas.


Baca Juga: Bursa Kabinet Prabowo-Gibran Berseliweran, Begini Kata TKN Prabowo-Gibran

“Program makan siang gratis ini akan dilakukan tentu dengan mengacu kepada semua aturan yang ada semua kebijakan yang ada sehingga ini dapet dirasakan asas manfaatnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Rosan mengungkapkan, program prioritas yang digemborkan pada saat kampanye Pemilu 2024 tersebut akan menjangkau beberapa sejumlah kalangan masyarakat.

“Terutama kepada para ibu hamil kepada murid-murid, adik-adik kita yang jumlahnya sampai 80 juta orang,” ungkapnya.

Baca Juga: Program Ekonomi Prabowo Akan Dibahas Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres

Untuk diketahui sebelumnya, KPK bakal menilik detail program makan siang gratis yang berpotensi munculnya tindak korupsi. Dengan begitu, KPK baru bisa melakukan pencegahan atas hal tersebut.

Adapun program makan siang gratis tersebut digadang-gadang akan menelan biaya hingga Rp 400 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto