KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai dengan tanggal 30 April 2018, realisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 251,93 triliun atau 32,88% dari pagu alokasi TKDD dalam APBN 2018 sebesar Rp 766,16 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi ini belum secepat yang diharapkan. Sebab, realisasi tersebut berarti Rp13,5 triliun lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi TKDD pada periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 265,43 triliun, atau 34,6% dari pagu alokasi TKDD. Hal ini disebabkan oleh diperkuatnya tata kelola transfer ke daerah, “Ini juga berkaitan dengan kejadian-kejadian korupsi kemarin,” ujarnya.
Rawan penyalahgunaan, penyaluran TKDD sengaja diperketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai dengan tanggal 30 April 2018, realisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 251,93 triliun atau 32,88% dari pagu alokasi TKDD dalam APBN 2018 sebesar Rp 766,16 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi ini belum secepat yang diharapkan. Sebab, realisasi tersebut berarti Rp13,5 triliun lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi TKDD pada periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 265,43 triliun, atau 34,6% dari pagu alokasi TKDD. Hal ini disebabkan oleh diperkuatnya tata kelola transfer ke daerah, “Ini juga berkaitan dengan kejadian-kejadian korupsi kemarin,” ujarnya.