KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) yang merayakan HUT ke-41 pada 25 November 2022 sangat antusias menjadi Emiten yang tercatat pada Papan Utama. Dilansir dari pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 30 November 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa. Adapun terkait papan utama dan papan pengembangan ada perbedaan kriteria. Dikutip dari situs gopublic.idx.co.id dijelaskan bahwa papan utama diperuntukkan bagi emiten yang merupakan perusahaan besar dan telah memiliki rekam jejak keuangan yang baik. Sedangkan papan pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan papan utama. Tatang Nurhidayat selaku Presdir Direktur Tugu Insurance bersyukur atas pengumuman keputusan yang telah disampaikan Direksi BEI. “Bersyukur memasuki usia ke 41 tahun dengan kabar yang sangat membahagiakan bagi Tugu Insurance, kami apresiasi sebagai buah manis atas kinerja keuangan maupun konsistensi dalam memberikan layanan serta produk proteksi kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Tidak hanya pelanggan korporasi, sejak melantai di BEI pada Mei 2018 sebagai Emiten Anak BUMN Pertamina dengan kode saham TUGU, Tugu Insurance terus mengembangkan segmentasi pasarnya termasuk ke segmen pelanggan individu/ritel. Selain itu, tahun 2020 dan 2021 menjadi salah satu bukti bahwa Tugu Insurance dapat melewati kondisi sulit yang diakibatkan terjadinya pandemi Covid-19 melalui transformasi yang dilakukan khususnya pada digitalisasi proses-proses yang terjadi” jelas Tatang.
Rayakan HUT ke-41, Tugu Insurance Mengalami Perpindahan Papan Pencatatan Emiten
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) yang merayakan HUT ke-41 pada 25 November 2022 sangat antusias menjadi Emiten yang tercatat pada Papan Utama. Dilansir dari pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 30 November 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa. Adapun terkait papan utama dan papan pengembangan ada perbedaan kriteria. Dikutip dari situs gopublic.idx.co.id dijelaskan bahwa papan utama diperuntukkan bagi emiten yang merupakan perusahaan besar dan telah memiliki rekam jejak keuangan yang baik. Sedangkan papan pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan papan utama. Tatang Nurhidayat selaku Presdir Direktur Tugu Insurance bersyukur atas pengumuman keputusan yang telah disampaikan Direksi BEI. “Bersyukur memasuki usia ke 41 tahun dengan kabar yang sangat membahagiakan bagi Tugu Insurance, kami apresiasi sebagai buah manis atas kinerja keuangan maupun konsistensi dalam memberikan layanan serta produk proteksi kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Tidak hanya pelanggan korporasi, sejak melantai di BEI pada Mei 2018 sebagai Emiten Anak BUMN Pertamina dengan kode saham TUGU, Tugu Insurance terus mengembangkan segmentasi pasarnya termasuk ke segmen pelanggan individu/ritel. Selain itu, tahun 2020 dan 2021 menjadi salah satu bukti bahwa Tugu Insurance dapat melewati kondisi sulit yang diakibatkan terjadinya pandemi Covid-19 melalui transformasi yang dilakukan khususnya pada digitalisasi proses-proses yang terjadi” jelas Tatang.