JAKARTA. Per 31 Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan realisasi komitmen dana repatriasi telah mencapai Rp 112,2 triliun. Data tersebut diklaim berasal dari 21 bank gateway. Padahal, total komitmen dana repatriasi telah mencapai lebih dari Rp 141 triliun. Memandang hal ini, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan bahwa sesungguhnya masih ada Rp 700 triliun harta likuid orang Indonesia di luar negeri. Namun, orang-orang Indonesia yang memiliki harta di luar negeri kurang tertarik membawa kembali dananya ke Indonesia lantaran kurangnya daya tarif dari insentif yang dimiliki.
Rayuan kurang bikin repatriasi tax amnesty mini
JAKARTA. Per 31 Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan realisasi komitmen dana repatriasi telah mencapai Rp 112,2 triliun. Data tersebut diklaim berasal dari 21 bank gateway. Padahal, total komitmen dana repatriasi telah mencapai lebih dari Rp 141 triliun. Memandang hal ini, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan bahwa sesungguhnya masih ada Rp 700 triliun harta likuid orang Indonesia di luar negeri. Namun, orang-orang Indonesia yang memiliki harta di luar negeri kurang tertarik membawa kembali dananya ke Indonesia lantaran kurangnya daya tarif dari insentif yang dimiliki.