KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan khusus dilakukan regulator terhadap beberapa asuransi yang sedang sakit. Salah satunya penyebabnya adalah rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang di bawah batas 120%. Salah satu perusahaan asuransi yang sedang dalam kondisi tersebut ialah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Per September 2022, RBC yang dicatat oleh Jasindo berada di level -10,05%. “Januari 2022 oleh regulator OJK, status kami ditetapkan sebagai status pengawasan khusus dan kami diwajibkan menyampaikan rencana penyehatan keuangan,” ujar Direktur Utama Jasindo Andy Samuel dalam rapat dengan DPR RI, Kamis (8/12).
RBC di Bawah Batas 120%, Ini Aksi Penyehatan yang Dilakukan Asuransi Jasindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan khusus dilakukan regulator terhadap beberapa asuransi yang sedang sakit. Salah satunya penyebabnya adalah rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang di bawah batas 120%. Salah satu perusahaan asuransi yang sedang dalam kondisi tersebut ialah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Per September 2022, RBC yang dicatat oleh Jasindo berada di level -10,05%. “Januari 2022 oleh regulator OJK, status kami ditetapkan sebagai status pengawasan khusus dan kami diwajibkan menyampaikan rencana penyehatan keuangan,” ujar Direktur Utama Jasindo Andy Samuel dalam rapat dengan DPR RI, Kamis (8/12).