JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan kepada perusahaan asuransi jiwa dan umum yang memiliki rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC). Data OJK pada Maret 2016 menunjukkan, jumlah perusahaan asuransi jiwa yang memiliki RBC di bawah 120% sebanyak dua perusahaan. Sedangkan perusahaan asuransi jiwa yang RBC berada antara 120% sampai 180% mencapai 5 perusahaan. Sementara itu, perusahaan asuransi umum yang memiliki RBC di bawah 120% hanya satu perusahaan. Sedangkan perusahaan asuransi umum yang memiliki RBC berkisar 120% sampai 180% mencapai 12 perusahaan.
RBC rendah, OJK beri SP untuk perusahaan asuransi
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan kepada perusahaan asuransi jiwa dan umum yang memiliki rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC). Data OJK pada Maret 2016 menunjukkan, jumlah perusahaan asuransi jiwa yang memiliki RBC di bawah 120% sebanyak dua perusahaan. Sedangkan perusahaan asuransi jiwa yang RBC berada antara 120% sampai 180% mencapai 5 perusahaan. Sementara itu, perusahaan asuransi umum yang memiliki RBC di bawah 120% hanya satu perusahaan. Sedangkan perusahaan asuransi umum yang memiliki RBC berkisar 120% sampai 180% mencapai 12 perusahaan.