RBC Telah Penuhi Ketentuan OJK, Jasindo Optimistis Bisnis Bangkit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah penuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi mengatakan, sejak Desember 2022 RBC Asuransi Jasindo sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Asuransi Jasindo juga sudah melaporkan terkait angka RBC ini kepada OJK pada bulan ini. Pihaknya juga tengah menunggu hasil audit resmi yang dilakukan pihak eksternal.

“Dengan terpenuhinya RBC ini, akan meningkatkan optimistis di bisnis perusahaan,” kata Cahyo dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Cahyo juga yakin, pertumbuhan bisnis Jasindo di daerah semakin positif dan signifikan.

Baca Juga: Dirut IFG: RBC Asuransi Jasindo Telah Positif Capai 137,21%

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea mengungkapkan bahwa RBC Jasindo per Desember 2022 (unaudited) telah mencapai 137,21% yang berarti telah di atas ketentuan minimal OJK, yakni minimal 120%.

“(Kami) telah mengembalikan tingkat kecukupan modal Jasindo dimana pada tahun lalu (2021), Jasindo mengalami tekanan terhadap permodalan dengan RBC di level -84,85%,” ujar Robertus dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto