KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar negeri, Shinta W. Khamdani mengapresiasi pemerintah dan DPR yang sudah menyelesaikan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ( Comprehensive Economic Partnersgip / RCEP) dan Perjanjian Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK - CEPA). Asal tahu saja, DPR telah mengesahkan UU RCEP dan IK-CEPA dalam sidang paripurna pada Selasa (30/8). Menurut Shinta, pengesahan RCEP dan IK-CEPA ini bisa menempatkan Indonesia sebagai regional hub, sekaligus menorong kinerja ekonomi nasional melalui potensi peningkatan kinerja ekspor dan investasi pelaku usaha di negara negara RCEP dan IK-CEPA.
RCEP dan IK-CEPA Bisa Menempatkan Indonesia Sebagai Regional Hub Perdagangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar negeri, Shinta W. Khamdani mengapresiasi pemerintah dan DPR yang sudah menyelesaikan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ( Comprehensive Economic Partnersgip / RCEP) dan Perjanjian Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK - CEPA). Asal tahu saja, DPR telah mengesahkan UU RCEP dan IK-CEPA dalam sidang paripurna pada Selasa (30/8). Menurut Shinta, pengesahan RCEP dan IK-CEPA ini bisa menempatkan Indonesia sebagai regional hub, sekaligus menorong kinerja ekonomi nasional melalui potensi peningkatan kinerja ekspor dan investasi pelaku usaha di negara negara RCEP dan IK-CEPA.