RCEP diharapkan jadi momentum menggerakkan ekonomi di tengah pandemi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) telah menyelesaikan perundingan tentang akses pasar.

Hal itu menjadi kemajuan besar dalam perjanjian dagang terbesar itu. Mengingat perjanjian tersebut beranggotakan negara ASEAN ditambah 5 mitra dagang yakni China, Jepang, Korea, Australia, dan Selandia Baru.

Sebelumnya ada India yang ikut serta dalam perundingan. Namun, India memutuskan untuk mundur dari perundingan dan tidak melanjutkan.


Baca Juga: BI sebut pertumbuhan ekonomi Indonesia bergantung pada 5 aspek ini

"Pasar negara RCEP di luar negara anggota ASEAN yang dibuka untuk Indonesia dan negara ASEAN lainnya berada di kisaran 89% sampai 92%," ujar Direktur Perundingan ASEAN, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Antonius Yudi Triantoro saat dihubungi Kontan, Minggu (30/8).

Selain terbukanya akses pasar negara lain, akan menambah peluang ekspor Indonesia. Namun, Indonesia juga harus membuka pasar untuk negara tersebut. "Pasar Indonesia yang terbuka untuk negara RCEP selain ASEAN berada di kisaran 89% sampai 91%," terang Antonius.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Ekonomi RCEP melakukan pertemuan Kamis (27/8) lalu secara virtual. Seluruh menteri sepakat bahwa ketidakpastian akibat pandemi virus corona (Covid-19) berdampak pada perdagangan dan investasi.

Baca Juga: Isu akses pasar rampung, Mendag: RCEP hampir dipastikan akan ditandatangani tahun ini

Oleh karena itu, RCEP diyakini dapat menjadi momentum meningkatnya kepercayaan dunia usaha. Ditargetkan RCEP dapat rampung dan ditandatangani pada November 2020 mendatang.

Perjanjian RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia. Potensi RCEP mencakup lebih dari 29% penduduk dunia, 29% produk domestik bruto dunia, dan sekitar 27% perdagangan dunia.

RCEP juga akan terbuka untuk kembali bergabungnya India setelah perjanjian disepakati. Bila India kembali akan semakin memperluas pasar dalam perjanjian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli