KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) resmi menerbitkan surat berharga perpetual (SBP) senilai Rp 1 triliun pada Selasa (17/4). Pembelian pertama instrumen SBP ini akan dilakukan oleh PT Ciptadana Asset Management melalui penerbitan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) senilai Rp 250 miliar. Direktur Utama Ciptadana Asset Management Paula Rianty Komarudin menjelaskan, sejatinya perusahaan berniat menerbitkan RDPT senilai underlying asset SBP PTPP yaitu Rp 1 triliun. "Tapi RDPT itu kan investornya hanya boleh paling banyak 49 pihak. Kalau jumlahnya Rp 1 triliun, nilai investasi per investor akan jadi besar. Kami inginnya investor ritel seperti dana pensiun atau asuransi yang kecil bisa masuk dengan nilai investasi minimum Rp 5 miliar," ujar Paula kepada Kontan.co.id, Selasa (17/4).
RDPT Ciptadana berbasis perpetual bond PTPP patok imbal hasil 8,25%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) resmi menerbitkan surat berharga perpetual (SBP) senilai Rp 1 triliun pada Selasa (17/4). Pembelian pertama instrumen SBP ini akan dilakukan oleh PT Ciptadana Asset Management melalui penerbitan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) senilai Rp 250 miliar. Direktur Utama Ciptadana Asset Management Paula Rianty Komarudin menjelaskan, sejatinya perusahaan berniat menerbitkan RDPT senilai underlying asset SBP PTPP yaitu Rp 1 triliun. "Tapi RDPT itu kan investornya hanya boleh paling banyak 49 pihak. Kalau jumlahnya Rp 1 triliun, nilai investasi per investor akan jadi besar. Kami inginnya investor ritel seperti dana pensiun atau asuransi yang kecil bisa masuk dengan nilai investasi minimum Rp 5 miliar," ujar Paula kepada Kontan.co.id, Selasa (17/4).