KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciptadana Asset Management melalui penerbitan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) akan kembali menyerap surat berharga perpetual (SBP) atau perpetual bond milik PT PP Tbk (PTPP) senilai Rp 1 triliun. Presiden Direktur Ciptadana Asset Management Paula Rianty Komarudin mengatakan, konsepnya masih sama dengan penerbitan RDPT seperti sebelumnya. Namun untuk tahap kedua ini nilainya sekitar Rp 350 miliar. “Tahap I kemarin yang terserap hanya Rp 150 miliar. Kemungkinan yang tahap II bisa hadir di kuartal III 2019. Sambil menunggu proses revisi RDPT,” ujarnya saat ditemui di gedung BEI, Selasa (29/1).
RDPT Ciptadana perpetual bond tahap II senilai Rp 350 miliar terbit di kuartal III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciptadana Asset Management melalui penerbitan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) akan kembali menyerap surat berharga perpetual (SBP) atau perpetual bond milik PT PP Tbk (PTPP) senilai Rp 1 triliun. Presiden Direktur Ciptadana Asset Management Paula Rianty Komarudin mengatakan, konsepnya masih sama dengan penerbitan RDPT seperti sebelumnya. Namun untuk tahap kedua ini nilainya sekitar Rp 350 miliar. “Tahap I kemarin yang terserap hanya Rp 150 miliar. Kemungkinan yang tahap II bisa hadir di kuartal III 2019. Sambil menunggu proses revisi RDPT,” ujarnya saat ditemui di gedung BEI, Selasa (29/1).