Reaksi asuransi atas wacana porsi investasi SBN



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka wacana untuk mengatur portofolio dana pensiun maupun asuransi. Hal ini menuai reaksi dari pelaku industri asuransi.

Yasril Y Rasyid, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menilai, wacana yang digulirkan OJK berupa porsi minimum pada surat berharga negara (SBN) sebesr minimum 20% hingga 30% dari total portofolio asuransi maupun dana pensiun tidak akan memaksa keduanya untuk segera melakukan penyesuaian portofolio.

Menurutnya, wacana ini tentu akan diterapkan secara bertahap karena tidak mudah bagi Dapen untuk menata ulang portofolio dalam waktu singkat. Pihaknya akan melakukan asimulasi terlebih dulu melalui forum group discusion (FGD) untuk menyikapi wacana dari OJK. "Tidak bisa langsung diterapkan. Butuh sekitar enam bulan untuk melakukan penyesuaian portofolio," ujarnya.


Kata Yasril, wacana penambahan bobot pada instrumen SBN ini merupakan cara pemerintah dalam mendorong investor lokal meningkatkan porsinya pada SBN. Ia menduga aturan ini bersifat sementara hingga kondisi ekonomi berangsur normal.

Seperti diketahui, OJK berencana mengatur porsi portofolio pada SBN. Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengatakan, pihaknya berencana mengatur penempatan pada SBN industri keuangan non bank dengan porsi minimum 20% hingga 30% dari total portofolio. "Hal ini diatur guna mengamankan investasi," ujar Dumoly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto