JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka wacana untuk mengatur portofolio dana pensiun maupun asuransi. Hal ini menuai reaksi dari pelaku industri asuransi. Yasril Y Rasyid, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menilai, wacana yang digulirkan OJK berupa porsi minimum pada surat berharga negara (SBN) sebesr minimum 20% hingga 30% dari total portofolio asuransi maupun dana pensiun tidak akan memaksa keduanya untuk segera melakukan penyesuaian portofolio. Menurutnya, wacana ini tentu akan diterapkan secara bertahap karena tidak mudah bagi Dapen untuk menata ulang portofolio dalam waktu singkat. Pihaknya akan melakukan asimulasi terlebih dulu melalui forum group discusion (FGD) untuk menyikapi wacana dari OJK. "Tidak bisa langsung diterapkan. Butuh sekitar enam bulan untuk melakukan penyesuaian portofolio," ujarnya.
Reaksi asuransi atas wacana porsi investasi SBN
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka wacana untuk mengatur portofolio dana pensiun maupun asuransi. Hal ini menuai reaksi dari pelaku industri asuransi. Yasril Y Rasyid, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menilai, wacana yang digulirkan OJK berupa porsi minimum pada surat berharga negara (SBN) sebesr minimum 20% hingga 30% dari total portofolio asuransi maupun dana pensiun tidak akan memaksa keduanya untuk segera melakukan penyesuaian portofolio. Menurutnya, wacana ini tentu akan diterapkan secara bertahap karena tidak mudah bagi Dapen untuk menata ulang portofolio dalam waktu singkat. Pihaknya akan melakukan asimulasi terlebih dulu melalui forum group discusion (FGD) untuk menyikapi wacana dari OJK. "Tidak bisa langsung diterapkan. Butuh sekitar enam bulan untuk melakukan penyesuaian portofolio," ujarnya.