Reaktivasi SBI bisa meningkatkan volatilitas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) menyerap likuiditas sebesar Rp 5,97 triliun dari lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor sembilan bulan dan 12 bulan, Senin (23/7) menyisakan kekhawatiran, yakni kian tingginya volatilitas neraca modal atau capital account.

Nomura Singapore Limited dalam risetnya yang dikutip Kontan.co.id, Senin (23/7) mengaku terkejut dengan langkah bank sentral Indonesia melakukan reaktivasi SBI sembilan dan 12 bulan dan mengganti instrumen Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) .

Menurut Nomura, meskipun keputusan ini akan membuat aliran masuk modal asing, namun diperkirakan hanya bersifat jangka pendek. Malah ada kemungkinan akan menyebabkan peningkatan volatilitas dalam capital account. "Ini alasan mengapa SBI dihapus pada saat itu, tulis keterangan Nomura itu.


Di masa lalu, Nomura menguraikan, volatilitas memaksa BI menerapkan holding period yang tidak ramah pasar. Selain itu, ada juga risiko bahwa reaktivasi SBI tenor 9 bulan dan 12 bulan ini akan menggantikan kepemilikan obligasi pemerintah oleh investor asing, sehingga dapat merusak pembiayaan defisit pemerintah.

Secara keseluruhan, kami pikir rencana ini merupakan solusi jangka pendek dan akan terbukti kontra-produktif, beber Nomura.

Namun kekhawatiran tersebut ditepis Ekonom Bank BCA David Sumual. Menurutnya dari sisi risiko, tidak ada yang bisa memastikan volatilitas. Sebab, hal itu sangat tergantung kondisi eksternal. Tergantung perkembangan eksternal. SBI dan SBN valas harapannya bisa tambah pasok valas, ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga yakin keputusan BI ini tidak menimbulkan adanya kekhawatiran volatilitas yang lebih tinggi, akibat banyaknya hot money.

"Kalau orang mau jual ya jual, tapi biasanya memang SBI itu volatilitasnya tidak terlalu tinggi, sehingga itu sebagai tambahan alternatif instrumen saja, kata dia. Dalam situasi seperti ini, SBN juga bisa dipakai bank sentral. Namun, ia menilai, tidak salah apabila BI merasa harus ada instrumen yang lebih banyak

Hasil lelang SBI perdana yang berlangsung kemarin, nominal penawaran yang masuk sebesar Rp 7,88 trilun untuk SBI tenor sembilan bulan dan Rp 6,35 trilun untuk SBI tenor 12 bulan. Porsi yang dieksekusi Rp 4,18 triliun untuk SBI sembilan bulan dan Rp 1,79 trilun untuk SBI 12 bulan.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah bilang, dalam lelang SBI, pihaknya menerapkan ketentuan holding period. Lelang SBI adalah reaktivasi, karena tidak ada perubahan ketentuan, yaitu holding period tujuh hari, ujar Nanang. Dengan ketentuan itu maka bank pemenang lelang harus menahan tujuh hari, setelah itu asing dan pihak lain bisa membeli di pasar sekunder.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati