KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa alokasi impor yang telah direalisasikan oleh importir garam industri per 28 September 2021 telah mencapai 1,8 juta ton atau sekitar 60% dari total alokasi yang diterbitkan pada tahun 2021 sebesar 3.077.901 ton. Di periode yang sama, Industri Chlor Alkali Plan (CAP) menjadi pengguna terbesar garam impor yakni sebanyak 1.448.073 ton. Kemudian disusul oleh industri aneka pangan sebanyak 379.468 ton dan industri farmasi dan kosmetik sebanyak 2.909 ton. Di sisi lain, industri pengeboran minyak belum menyerap alokasi impor garam. “Realisasi impor garam masih akan terus berjalan hingga akhir tahun 2021,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Rabu (29/9).
Ia memastikan, kegiatan impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri ditentukan dalam rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait yang diselenggarakan oleh Kemenko Perekonomian. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2018 Pasal 3 dan 4. Baca Juga: PT Garam sebut kerja sama proyek pembangunan pabrik soda ash bernilai US$ 12 juta Adapun secara keseluruhan, total kebutuhan garam nasional di tahun 2021 mencapai 4.606.554 ton yang mana 1.528.653 ton di antaranya merupakan garam lokal, sedangkan sisanya merupakan garam impor. Wisnu menambahkan, pandemi Covid-19 dan kelangkaan kontainer sangat mempengaruhi kinerja impor garam di tahun ini. Di samping itu, industri pengolah garam seperti aneka pangan masih belum dapat merealisasikan seluruh alokasi impornya, karena mendekati masa panen garam rakyat, sehingga mereka mengutamakan penyerapan garam lokal terlebih dahulu.