Realisasi Anggaran Kemenhub Mencapai 75,63% Hingga November 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per 23 November 2022 mencapai 75,63% atau Rp 25,35 triliun. Adapun total pagu anggaran dari Kemenhub sebesar Rp 33,51 triliun.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub sampai dengan November 2022 sebesar Rp 7,6 triliun atau 90,14% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8,6 triliun.

“Kami optimistis penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2022 akan mencapai target yang ditetapkan yaitu 97,25% ,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (24/11).


Budi Karya mengatakan, akan terus mengawal kinerja jajaran Kemenhub untuk memastikan tercapainya target serapan. Secara konsisten Kemenhub melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala kepada seluruh satuan kerja sampai ke tingkat bawah (eselon III).

Salah satu upaya yang dilakukan Kemenhub untuk mengoptimalkan kinerja anggaran yaitu dengan mengalihkan atau merevisi anggaran yang berpotensi tidak terserap ke program kegiatan yang masih kekurangan anggaran dan prioritas bagi kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga: Realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Laut Sudah Lampaui Target

"Anggaran angkutan perintis udara dan laut hanya cukup sampai bulan Oktober dan sudah kami alihkan dari kegiatan yang berpotensi tidak terserap anggarannya,” kata Budi Karya.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub sampai dengan November 2022 sebesar Rp 7,6 triliun atau 90,14% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8,6 triliun.

Budi Karya menyebut, sektor perhubungan laut menjadi penghasil PNBP terbesar. Sementara sektor perhubungan udara dan kereta api stagnan dan bahkan kurang dari tahun sebelumnya dan sektor darat relatif sama dengan tahun lalu.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk mengoptimalkan serapan anggaran dan mengoptimalkan PNBP. Diantaranya optimalisasi sisa anggaran dengan mekanisme revisi, pergeseran PNBP untuk kegiatan yang bersifat peningkatan pelayanan. Serta, mengantisipasi pekerjaan yang diperkirakan melewati akhir tahun anggaran dengan mekanisme bank garansi.

Pada tahun 2022, sejumlah program pembangunan infrastruktur transportasi telah dilakukan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 yang bertema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, dimana Kemenhub berfokus pada prioritas nasional (PN) ke-5 yaitu penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Adapun sejumlah program pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi yang telah dilakukan pada tahun 2022 yakni Revitalisasi Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma.

Baca Juga: Jepang, Inggris, dan Korsel Tertarik Garap Proyek Lanjutan MRT Jakarta

Pengoperasian Bandara Kertajati untuk melayani umroh. Penyelesaian beberapa infrastruktur di Bali sebagai bentuk dukungan Kementerian Perhubungan pada penyelenggaraan presidensi G20. Antara lain, terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Sanur, Pelabuhan Penyeberangan Bias Munjul dan Sampalan.

Selanjutnya, kerjasama pengembangan proving ground pengujian kendaraan bermotor berstandar internasional melalui skema pembiayaan kreatif, penyelenggaraan tol laut.

Uji coba terbatas kereta api Makassar-Parepare dengan ruas Stasiun Garongkong sampai Stasiun Mangilu. Serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya di semua sektor transportasi.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan apresiasi kepada Kemenhub atas capaian realisasi program dan anggaran tahun 2022 sampai dengan bulan November 2022.

Komisi V DPR juga meminta Kemenhub untuk mempercepat peningkatan realisasi tahun anggaran 2022 sesuai saran dan masukan komisi V DPR.

Komisi V DPR juga meminta Kemenhub agar meningkatkan sistem monitoring, evaluasi dan melaksanakan koordinasi secara reguler. Hal ini untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan anggaran di masing-masing unit kerja eselon 1.

Selanjutnya, Kemenhub perlu melakukan evaluasi terhadap bandara yang belum berfungsi optimal dan minimnya pelayanan penerbangan di bandara di Indonesia. Mengoptimalkan PNBP di semua sektor perhubungan, dan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan over dimensi dan overload (ODOL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari