KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Sejalan dengan itu, pemerintah mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga selama pengetatan berlangsung. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan guna menjaga pemulihan ekonomi di kuartal III-2021, pemerintah akan mempercepat realisasi bansos dengan menarik ke depan bansos tiga bulan ke depan. “Pemberian bansos itu diarahkan ke daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat. Selain itu ada perpanjangan insentif fiskal termasuk diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) properti,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Rabu (30/6).
Realisasi bansos dipercepat, insentif fiskal diperpanjang selama PPKM Darurat
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Sejalan dengan itu, pemerintah mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga selama pengetatan berlangsung. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan guna menjaga pemulihan ekonomi di kuartal III-2021, pemerintah akan mempercepat realisasi bansos dengan menarik ke depan bansos tiga bulan ke depan. “Pemberian bansos itu diarahkan ke daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat. Selain itu ada perpanjangan insentif fiskal termasuk diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) properti,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Rabu (30/6).