KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Realisasi bantuan iuran jaminan kesehatan hingga 5 Oktober 2023 tercatat telah mencapai Rp 38,56 triliun. Melansir akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), @ditjenperbendaharaan, realisasi ini disalurkan kepada penerima manfaat fakir miskin dan orang tidak mampu sebanyak 96,6 juta jiwa, serta kepada bayi baru lahir yang belum ada nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 186,7 ribu jiwa. Adapun realisasi ini disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) DJPb Jakarta VII, kemudian disalurkan kepada Kementerian Kesehatan yang nantinya diteruskan kepada BPJS Kesehatan.
Realisasi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Capai Rp 38,56 Triliun, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Realisasi bantuan iuran jaminan kesehatan hingga 5 Oktober 2023 tercatat telah mencapai Rp 38,56 triliun. Melansir akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), @ditjenperbendaharaan, realisasi ini disalurkan kepada penerima manfaat fakir miskin dan orang tidak mampu sebanyak 96,6 juta jiwa, serta kepada bayi baru lahir yang belum ada nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 186,7 ribu jiwa. Adapun realisasi ini disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) DJPb Jakarta VII, kemudian disalurkan kepada Kementerian Kesehatan yang nantinya diteruskan kepada BPJS Kesehatan.