Realisasi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sudah Mencapai Rp 40,86 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi bantuan iuran jaminan kesehatan sampai dengan 16 November 2023 telah mencapai Rp 40,86 triliun.

Melansir dari akun Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, realisasi tersebut telah disalurkan kepada penerima manfaat 96,59 juta jiwa fakir miskin dan tidak mampu. Kemudian disalurkan juga kepada bayi baru lahir yang belum memiliki NIK sebanyak 203,3 jiwa.

Untuk diketahui, bantuan iuran ini adalah program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.


Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) DJPB Jakarta VII, kemudian disalurkan ke Kementerian Kesahatan RI, yang nantinya akan diteruskan kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Realisasi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sudah Mencapai Rp 38,56 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, peserta aktif terbesar dan pemanfaatan layanan kesehatan terbanyak berasal dari segmen PBI yang dibiayai oleh APBN/APBD yang jumlahnya mencapai 96,6 juta jiwa.

"Melalui bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh keluarga miskin bisa mendapat kartu BPJS Kesehatan yang diakses oleh 96,6 juta individu. Juga diperuntukkan pelayanan kesehatan RS TNI dan Polri,” tutur Sri Mulyani.

Menurutnya, peserta jaminan kesehatan terus meningkat setiap tahunnya. Hingga 2022, jumlah peserta jaminan kesehatan mencapai 248,77 juta jiwa dan jumlah peserta yang aktif sebanyak 204,37 juta jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat