KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi bantuan iuran jaminan kesehatan sampai dengan 16 November 2023 telah mencapai Rp 40,86 triliun. Melansir dari akun Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, realisasi tersebut telah disalurkan kepada penerima manfaat 96,59 juta jiwa fakir miskin dan tidak mampu. Kemudian disalurkan juga kepada bayi baru lahir yang belum memiliki NIK sebanyak 203,3 jiwa. Untuk diketahui, bantuan iuran ini adalah program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Realisasi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sudah Mencapai Rp 40,86 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi bantuan iuran jaminan kesehatan sampai dengan 16 November 2023 telah mencapai Rp 40,86 triliun. Melansir dari akun Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, realisasi tersebut telah disalurkan kepada penerima manfaat 96,59 juta jiwa fakir miskin dan tidak mampu. Kemudian disalurkan juga kepada bayi baru lahir yang belum memiliki NIK sebanyak 203,3 jiwa. Untuk diketahui, bantuan iuran ini adalah program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.