KONTAN.CO.ID - Pahami prosedur pengajuan pinjaman KUR di Bank SMBC Indonesia beserta mekanismenya. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penyaluran KUR hingga Rp300 triliun dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran. KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui perbankan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Melansir laporan Kontan.co.id, realisasi penyaluran KUR di seluruh perbankan telah mencapai Rp 131,84 Triliun pada Juni 2025. Hitungan tersebut masih berada di kisaran 45% dari target angka penyaluran Rp300 Triliun.
Jenis KUR Bank SMBC
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro
KUR Mikro adalah produk pinjaman tanpa agunan yang ditujukan untuk pedagang atau pengusaha UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi. Pinjaman ini menawarkan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan jangka waktu pembayaran hingga 36 bulan untuk modal kerja dan maksimal 60 bulan untuk investasi.2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil
KUR Kecil merupakan produk pinjaman dengan agunan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendukung kebutuhan modal kerja serta investasi. Plafon pinjaman yang tersedia mulai dari lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan tenor maksimal 48 bulan untuk modal kerja dan 60 bulan untuk investasi. Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman Non KUR BSI Mitraguna untuk Karyawan hingga ASN Juli 2025Syarat pinjaman KUR SMBC Indonesia
Nasabah perlu menyiapakn beberapa syarat Pengajuan KUR di bank.- Tidak memiliki pinjaman KUR.
- Tidak memiliki pinjaman modal usaha (modal kerja/investasi) di bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Pengecualian berlaku untuk pinjaman berupa: Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) Pensiun, dan Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Jenis pinjaman di atas masih diperkenankan untuk mengajukan KUR.
- Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening.
- Usaha debitur masih berjalan dan sudah beroperasi selama minimal 6 bulan.
- Tidak terlibat dalam usaha ilegal atau usaha yang dilarang.
- Usia minimum 21 tahun, atau 18 tahun jika sudah menikah.
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki riwayat pinjaman yang baik (bagi yang pernah atau memiliki pinjaman pada kreditur lain).
Dokumen yang Wajib Dipenuhi untuk perorangan
Nah, ada beberapa aplikasi Permohonan Kredit hingga pembukaan Rekening SMBC- KTP (beserta KTP pasangan, jika ada)
- Kartu Keluarga atau Akta Nikah (jika sudah menikah)
- Akta Cerai atau Akta/Surat Kematian (jika janda/duda)
- NPWP
- Surat Ijin/Keterangan Usaha dari Kelurahan atau Kementerian yang berwenang
- Dokumen Pengikatan Kredit dan Perjanjian Kredit
- Untuk Plafond > 100 juta s.d 500 juta harus melampirkan jaminan tambahan berupa sertifikat jaminan: Tanah & Bangunan (SHGB/SHM/SHMARS) dan Kendaraan Bermotor (BPKB) (KUR Kecil).