KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik yang dinilai belum maksimal dalam pelaksanaannya. Evaluasi ini dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama dengan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko, serta asosiasi industri kendaraan listrik lainnya seperti Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), dan Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM). Pasalnya, menurut data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), realisasi subsidi motor listrik saat ini baru mencapai 800 unit terdaftar.
Realisasi ini masih menyisakan jatah subsidi motor listrik sebesar 199.196 unit selama tiga bulan program berjalan. Padahal, pemerintah telah menargetkan alokasi sepeda motor listrik penerima subsidi sebanyak 200.000 unit. kendaBaca Juga: Penjualan Mobil Tumbuh Subur, Astra (ASII) Tetap Waspadai Ketidakpastian Makro Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Periklindo Moeldoko mengatakan, empat persyaratan pembeli motor listrik dengan subsidi perlu ditinjau ulang. Secara restitusi atau penggantian dana ke dilear dinilai masih lambat.