Realisasi bea cukai awal tahun meleset



JAKARTA. Realisasi penerimaan bea dan cukai sampai akhir Maret 2017 masih jauh dari harapan. Data yang didapat KONTAN menunjukkan, per 24 Maret 2017, realisasi penerimaan yang berhasil diperoleh Ditjen Bea Cukai baru mencapai Rp 12,37 triliun.

Jumlah itu jauh dibandingkan realisasi penerimaan bea dan cukai per akhir Maret 2016 yang sebesar Rp 16,7 triliun. Jika tidak ada penambahan realisasi penerimaan sampai 31 Maret 2017, realisasi penerimaan bea dan cukai turun 26,3% dibandingkan periode sama tahun 2016 (yoy).

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro beralasan, tren penurunan realisasi penerimaan bea cukai terjadi sebagai dampak langsung dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 20 tahun 2015 tentang kewajiban pelunasan pita cukai di tahun berjalan.


Dengan adanya PMK tersebut, pembayaran pita cukai tidak bisa ditunda lagi di awal tahun sesudahnya. Pita cukai yang dibeli tahun 2016 harus dilunasi pada 2016 juga. "PMK 20 secara langsung mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang berkontribusi 78% pada penerimaan Bea Cukai di Januari dan Februari," kata Deni pada KONTAN, Selasa (28/3).

Angka realisasi penerimaan bea dan cukai sampai 24 Maret 2017 juga masih di bawah target realisasi pendapatan bea dan cukai di kuartal I-2017 yang sebesar Rp 15,64 triliun atau 8,18% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Dari realisasi penerimaan bea dan cukai per 24 Maret 2017 yang sebesar Rp 12,37 triliun, cukai hasil tembakau menyumbang Rp 3,5 triliun. Sementara hasil penerimaan dari cukai minuman beralkohol sebesar Rp 1 triliun. Total penerimaan cukai sebesar Rp 4,5 triliun masih jauh dari realisasinya di tiga bulan pertama 2016 sebesar Rp 7,9 triliun.

Untuk penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 7,1 triliun, lebih rendah dari periode Januari-Maret 2016 yang sebesar Rp 8,3 triliun. Sedangkan pendapatan bea keluar di pekan ketiga Maret 2017 sebanyak Rp 775 miliar, atau naik dibandingkan periode Januari-Maret 2016 yang sebesar Rp 600 miliar.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengaku rendahnya penerimaan bea cukai di awal tahun wajar dan jadi siklus tahunan. "Untuk dua bulan pertama memang pola barunya turun drastis, bulan tiga sudah mulai naik," katanya (24/3). Karena itu, dia mengaku tidak akan buru-buru merevisi target pendapatan bea dan cukai dalam APBN 2017 sebesar Rp 191,23 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie