Realisasi belanja penanganan Covid-19 bidang kesehatan baru Rp 247 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di bidang kesehatan senilai Rp 87,55 triliun.

Alokasi dana ini, akan digunakan untuk tambahan belanja stimulus sebesar Rp 75 triliun, insentif perpajakan senilai Rp 9,05 triliun, dan dana untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 senilai Rp 3,5 triliun.

Baca Juga: Pemerintah telah salurkan Rp 58,35 triliun anggaran jaring pengaman hingga 10 Juni


Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, berdasarkan realisasi per tanggal 10 Juni 2020 Pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan sebesar Rp 247,14 miliar.

"Realisasi ini diberikan untuk insentif tenaga medis pusat senilai Rp 27,72 miliar dan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp 219,42 miliar," ujar Andin kepada Kontan.co.id, Minggu (14/6).

Secara lebih rinci, alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang dicairkan adalah sebesar Rp 27,72 miliar untuk 5.220 tenaga kesehatan pusat.

Baca Juga: Pemerintah diminta melaporkan realisasi pemberian insentif kesehatan secara rutin

Sementara itu, untuk insentif tenaga kesehatan di daerah yang dialokasikan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 3,70 triliun saat ini masih dalam proses pengurusan penyaluran belanja di Kementerian Kesehatan.

Di sisi lain, pencairan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 telah terealisasi sebesar Rp 219,42 miliar untuk 622 RS dan 11.756 pasien, dari alokasi dana senilai Rp 975 miliar.

Editor: Noverius Laoli