Realisasi Belanja Perlindungan Sosial Daerah turun 27%, Sri Mulyani Kecewa



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati kecewa belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga November 2021, khususnya pada belanja perlindungan sosial turun hingga 27%.

Sri Mulyani mengatakan, penurunan belanja perlindungan sosial di APBD tersebut, artinya pemda hanya mengandalkan bantuan sosial yang berasal dari pusat dan bukan dari APBD-nya.

“Dengan terkontraksinya belanja perlindungan sosial ini maka pemda harus mendoorng penyerapan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tutur Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (21/12).


Adapun, realisasi belanja APBD sampai dengan November 2021 naik 2,51% yoy menjadi Rp 829,67 triliun dibandingkan periode sama tahun 2020. Realisasi ini setara dengan 68,04% dari pagu belanja APBD senilai Rp 1.219,38 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal IV-2021 di Atas 5%

Sri Mulyani memerinci, belanja APBD per jenis terdiri dari belanja pegawai terealisasi Rp 321,26 triliun atau 38,7%, belanja barang dan jasa terealisasi Rp 217,76 triliun atau 26,2%, realisasi belanja modal Rp 90,93 triliun atau 11%, dan realisasi belanja lainnya Rp 199,72 triliun atau 24,1%.

Sementara itu, belanja per fungsi terdiri dari belanja pendidikan  tumbuh 3,9% yoy yakni  sebesar Rp 242,76 triliun atau 19,9% dari pagu APBD. Sri Mulyani mengatakan, belanja ini serapan terbesar diberikan kepada belanja pegawai untuk gaji guru dan tenaga pendidik.

Lalu, belanja kesehatan naik 7,1% yoy menjadi Rp 140,14 triliun atau 11,5% dari APBD. Menkeu mengatakan, pemda perlu lebih cepat lagi dalam penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksin, dan insentif nakes.

“Belanja ini didominasi oleh belanja pegawai dan belanja barang,” kata Sri Mulyani. 

Baca Juga: Tersisa Rp 210 Triliun, Anggaran PEN yang Tak Terserap Akan Dikembalikan ke APBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat