KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari hingga April 2022 sebesar Rp 76,29 triliun atau meningkat 30,98%. “CHT dari Januari hingga April terjadi kenaikan di penerimaan Rp 76,29 triliun naik lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (23/5). Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan CHT ini dipengaruhi oleh adanya kenaikan tarif cukai alias tarif tertimbang yang mencapai 14,2% dibandingkan kenaikan tarif rata-rata tahun ini yang sebesar 12,5%.
Realisasi Cukai Hasil Tembakau Meningkat 30,98% Pada April 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari hingga April 2022 sebesar Rp 76,29 triliun atau meningkat 30,98%. “CHT dari Januari hingga April terjadi kenaikan di penerimaan Rp 76,29 triliun naik lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (23/5). Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan CHT ini dipengaruhi oleh adanya kenaikan tarif cukai alias tarif tertimbang yang mencapai 14,2% dibandingkan kenaikan tarif rata-rata tahun ini yang sebesar 12,5%.