KONTAN.CO.ID - Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau kembali melandai. Setelah sempat naik pada Juli 2017, penerimaan cukai turun di bulan Agustus. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau selama Agustus 2017 hanya Rp 8,8 triliun, turun 39,31% dibanding bulan sebelumnya dan turun 25,86% Year on Year (YoY). Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi mengatakan, penerimaan cukai rokok terkontraksi karena pengaruh musim Lebaran sudah usai. Pembelian pita cukai rokok untuk kebutuhan Lebaran, dibayar bulan Juli hingga penerimaan cukai rokok di bulan itu melonjak. "Beberapa pengamat menyebutnya pola festival. Pola festival terjadi saat Lebaran, Natal dan tahun baru. Biasanya pada periode Lebaran akan alami sedikit peningkatan, setelah itu turun, kemudian naik lagi," kata Rudy, Kamis (31/8).
Realisasi cukai rokok ancam target
KONTAN.CO.ID - Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau kembali melandai. Setelah sempat naik pada Juli 2017, penerimaan cukai turun di bulan Agustus. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau selama Agustus 2017 hanya Rp 8,8 triliun, turun 39,31% dibanding bulan sebelumnya dan turun 25,86% Year on Year (YoY). Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi mengatakan, penerimaan cukai rokok terkontraksi karena pengaruh musim Lebaran sudah usai. Pembelian pita cukai rokok untuk kebutuhan Lebaran, dibayar bulan Juli hingga penerimaan cukai rokok di bulan itu melonjak. "Beberapa pengamat menyebutnya pola festival. Pola festival terjadi saat Lebaran, Natal dan tahun baru. Biasanya pada periode Lebaran akan alami sedikit peningkatan, setelah itu turun, kemudian naik lagi," kata Rudy, Kamis (31/8).