KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem pendidikan nasional dengan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan total anggaran mencapai Rp53,38 triliun, per 4 Juni 2025 telah direalisasikan mencapai Rp27,35 triliun untuk mendukung kegiatan operasional serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Satuan Pendidikan. Dana BOS terdiri dari dua kategori, yaitu Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja. Dana Bos Reguler diperuntukkan bagi pendanaan kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan yang mengelola pendidikan tingkat dasar dan menengah. Sedangkan, Dana BOS Kinerja ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan SAtuan Pendidikan yang dinilai berkinerja baik. Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20%, PDI Perjuangan Minta Ini
Realisasi Dana BOS Mencapai Rp27,35 Triliun untuk Mendukung Pendidikan di Indonesia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem pendidikan nasional dengan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan total anggaran mencapai Rp53,38 triliun, per 4 Juni 2025 telah direalisasikan mencapai Rp27,35 triliun untuk mendukung kegiatan operasional serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Satuan Pendidikan. Dana BOS terdiri dari dua kategori, yaitu Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja. Dana Bos Reguler diperuntukkan bagi pendanaan kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan yang mengelola pendidikan tingkat dasar dan menengah. Sedangkan, Dana BOS Kinerja ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan SAtuan Pendidikan yang dinilai berkinerja baik. Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20%, PDI Perjuangan Minta Ini
TAG: