KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 23,45 triliun atau 0,10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 31 Januari 2025. Ini berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada 31 Januari 2024 yang mengalami surplus Rp 35,12 triliun atau 0,16% terhadp PDB. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.
Realisasi Defisit APBN Capai Rp 23,45 Triliun Per Akhir Januari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 23,45 triliun atau 0,10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 31 Januari 2025. Ini berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada 31 Januari 2024 yang mengalami surplus Rp 35,12 triliun atau 0,16% terhadp PDB. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.