KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 23,45 triliun atau 0,10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 31 Januari 2025. Ini berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada 31 Januari 2024 yang mengalami surplus Rp 35,12 triliun atau 0,16% terhadp PDB. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.
Baca Juga: Banyak Dikritik, Kemenkeu Bakal Rilis Laporan APBN KiTa pada Pekan Ini Tercatat, pendapatan negara per akhir Januari 2025 mencapai Rp 157,3 triliun atau turun 28,27% yoy dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini setara 5,24% dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,13 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 180,77 triliun atau turun 1,8% yoy dari periode sama tahun lalu. Realisasi ini setara 4,99% dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.621,31 triliun. "Berdasarkan realisasi pendapatan negara dan belanja negara tersebut, sampai dengan 31 Januari 2025, APBN tercatat defisit Rp 23,45 triliun atau 0,10% terhadap PDB," tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita Edisi Februari 2025, Rabu (12/3).