KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah merengkuh divestasi 51% saham milik PT Freeport Indonesia (PTFI) masih dalam proses. Tapi, untuk pembelian yang akan dilakukan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masih terkunci karena menunggu terbitnya status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) definitive Freeport Indonesia. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkirakan, pembiayaan pembelian divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan melalui sindikasi 11 bank asing. Inalum, selaku induk holding industri pertambangan mengklaim divestasi saham melalui pinjaman sudah siap. Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan pembelian divestasi saham Freeport Indonesia ini menunggu status perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) definitive. “Iya (IUPK dahulu) baru bayar kan semua,” terangnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (2/8).
Realisasi divestasi 51% saham Freeport menunggu IUPK definitif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah merengkuh divestasi 51% saham milik PT Freeport Indonesia (PTFI) masih dalam proses. Tapi, untuk pembelian yang akan dilakukan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masih terkunci karena menunggu terbitnya status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) definitive Freeport Indonesia. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkirakan, pembiayaan pembelian divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan melalui sindikasi 11 bank asing. Inalum, selaku induk holding industri pertambangan mengklaim divestasi saham melalui pinjaman sudah siap. Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan pembelian divestasi saham Freeport Indonesia ini menunggu status perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) definitive. “Iya (IUPK dahulu) baru bayar kan semua,” terangnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (2/8).