JAKARTA. Tahun 2011 lalu, realisasi wajib pasok batubara untuk pasar dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) sudah melebihi ketentuan yang disyaratkan oleh pemerintah. “Realisasi DMO batubara 2011 mencapai 66,31 juta ton,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edi Prasodjo, Senin (20/2). Dalam ketentuan pemerintah, kewajiban memasok batubara untuk pasar dalam negeri hanyalah sebesar 60,15 juta ton. Pasokan batubara untuk dalam negeri di 2011 itu berasal dari 59 perusahaan, yaitu 42 perusahaan yang terikat Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) serta 17 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Realisasi DMO batubara melebihi target
JAKARTA. Tahun 2011 lalu, realisasi wajib pasok batubara untuk pasar dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) sudah melebihi ketentuan yang disyaratkan oleh pemerintah. “Realisasi DMO batubara 2011 mencapai 66,31 juta ton,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edi Prasodjo, Senin (20/2). Dalam ketentuan pemerintah, kewajiban memasok batubara untuk pasar dalam negeri hanyalah sebesar 60,15 juta ton. Pasokan batubara untuk dalam negeri di 2011 itu berasal dari 59 perusahaan, yaitu 42 perusahaan yang terikat Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) serta 17 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).