Realisasi impor gula mentah semester II mungkin tidak capai target



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi impor gula mentah industri untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi pada kuartal III dan kuartal IV 2018 diperkirakan tidak akan memenuhi rekomendasi kuota impor yang diberikan pemerintah.

Namun mengingat kemampuan produksi nasional belum bisa memenuhi kebutuhan industri, opsi impor gula mentah tetap bakal dilakukan.

"Berdasarkan audit dan kondisi maka secara total semester II ini tidak capai 1,8 juta ton," kata Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (12/8).


Menurutnya, industri makanan dan minuman telah mengurangi permintaan impor lantaran telah memiliki stok dari pengiriman sebelumnya. Namun sayangnya ia tidak merinci realisasi impor semester pertama maupun yang sudah masuk pada kuartal III.

Asal tahu, sebelumnya Kementerian Perindustrian membagi rekomendasi kuota impor per semester tahun 2018 sebesar 1,8 juta ton untuk memenuhi kebutuhan 3,6 juta ton.

Namun realisasi impor semester I diperkirakan meleset sehingga rekomendasi impor semester II dibagi menjadi per tiga bulan. Kemperin juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi impor gula mentah kuartal III dan kuartal IV di besaran 900.000 ton.

Kemudian menanggapi komentar calon wakil presiden Ma'aruf Amin untuk Pilpres 2019 esok yang menyatakan ingin mengurangi, bahkan menutup impor pangan termasuk gula, Rachmat melihat hal tersebut tidak memungkinkan.

Pasalnya produksi nasional di kisaran 2,2 juta ton sudah terserap oleh kebutuhan nasional di 2,7 juta ton. Akibatnya, opsi yang bisa dilakukan industri hanya impor.

"Kita akan berupaya terus agar tidak mengganggu industri maka kita akan terus impor untuk raw sugar, karena untuk pemenuhan kebutuhan lokal belum memungkinkan," kata Rachmat.

Oleh karena itu, bila pemerintah benar ingin menutup keran impor seharusnya melakukan penguatan pada sektor hulu pertanian untuk meningkatkan produktivitas petani tebu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto