Realisasi Impor Minuman Beralkohol Di Bawah Kuota



JAKARTA. Apakah konsumen minuman beralkohol di Indonesia mengurangi konsumsinya? Bisa jadi. Soalnya, impor minuman berlakohol hanya terserap 71%. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Sarinah Jimmy M. Rifai Gani selaku importir minol tunggal tahun 2009.

"Yang jelas market tidak menyerap," kata Jimmy saat dihubungi KONTAN. Menurutnya, konsumsi di Indonesia tidak mampu menyerap seluruh kuota impor minuman keras yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan dengan sebanyak 2,61 juta liter.

"Kami hanya menyesuaikan impor dengan pesanan dari market," kata Jimmy. Dijelaskannya, minuman yang paling tinggi impornya itu adalah minuman dengan golongan C dan B atau minuman dengan kadar alkohol diatas 5% sampau dengan 55%. "Kadar C realisasinya bisa 90%," jelas Jimmy.


Namun sayang, Kementerian Perdagangan belum mau mempublikasikan data realisasi impor tahun 2009 atas produk yang sensitif tersebut. Sementara itu, banyak kalangan mengindikasikan banyak minuman beralkohol yang diselundupkan, ini dibuktikan ketika Bea Cukai menangkap minuman berlakohol selundupan di pelabuhan Desember lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: