Realisasi impor sapi bakalan tak capai 100%



JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat realisasi impor sapi bakalan selama semester I-2015 tidak maksimal. Pada triwulan I-2015, Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan izin impor sapi bakalan sebesar 100.000 ekor, tapi yang terealisasi hanya 97.616 ekor atau 97% saja.

Hal serupa juga terjadi pada triwulan kedua, Kemdag memberikan izin impor sebesar 250.000 ekor sapi bakalan, tapi yang terealisasi hanya 201.243 ekor atau hanya 80%. Ironisnya, para importir sapi bakalan tetap meminta izin impor pada kuartal ketiga 2015 sebanyak 250.000 ekor. Namun Kemdag hanya memberikan kuota impor sebesar 50.000 ekor.

Kondisi ini disambut kelangkaan sapi di pasaran dan meroketnya harga daging sapi. Sementara disisi lain para importir sapi bakalan tidak dapat merealisasikan seluruh kuota impor sapi yang diberikan kepada mereka pada triwulan I dan II tahun 2015. Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tak maksimalnya penyerapan sapi tersebut disebabkan masih banyaknya pasokan sapi bakalan di kandang milik feedloter. Itu juga yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengeluarkan rekomendasi impor.


Apalagi Ia bilang berdasarkan data yang diperoleh Kemtan menjelang Lebaran, terdapat 221.000 ekor sapi bakalan di kandang industri penggemukan sapi di Jabodetabek. Namun setelah mengecek ulang lagi di lapangan, pasca Lebaran, jumlah sapi yang dimiliki 41 industri feedloter mencapai 298.000 ekor.

"Kami memastikan ke lapangan kalau data ini sudah benar sehingga kami tidak salah mengambil kebijakan yang bisa menyengsarakan banyak orang," ujar Amran di Gedung DPR, Kamis (27/8). Menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Muladno Basar, pemerintah akan fokus mengembangkan sapi lokal. Apalagi selama ini, pemerintah masih kesulitan mendata jumlah sapi lokal karena dikuasai perorangan dengan jumlah 2 ekor sampai 3 ekor.

Ke depan Kemtan akan mendorong para peternak sapi lokal tergabung dalam satu koperasi dengan jumlah sapi mencapai 1.000 ekor per kelompok. Dengan metode tersebut, pemerintah bisa mendata jumlah sapi dan mendorong para peternak berkontribusi mendorong pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional.

Muladno mengatakan bagi para importir sapi yang tidak memenuhi kuota yang diberikan berpotensi akan di black list untuk impor selanjutnya. "Bisa juga kita kurangi kuotanya untuk triwulan berikutnya," terang Muladno. Sementara itu Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Fedlot Indonesia (Apfindo) belum merespons panggilan dan pesan singkat dari KONTAN terkait minimnya penyerapan impor sapi bakalan. Namun dalam beberapa kesempatan ia mengatakan pihaknya tetap mematuhi peraturan dari pemerintah terkait impor sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan