KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi insentif kepabenanan yang telah dimanfaatkan pelaku usaha mencapai Rp 23,7 triliun hingga Agustus 2024. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, realisasi insentif kepabeanan tersebut tumbuh 14,4% dari tahun sebelumnya. Atas insentif tersebut, kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) telah memberikan dampak nilai ekspor sebesar US$ 62, 1 juta dan serapan tenaga kerja sebanyak 1,84 juta orang.
"Dampak dari insentif ini terlihat pada ekspor dari kawasan berikat dan KITE yang mencapai US$ 62,1 juta dan serapan tenaga kerja sebanyak 1,84 juta orang," ujar Budi dalam keterangan resminya, Jumat (27/9).
Baca Juga: Tarif Cukai Tidak Jadi Naik, Produsen Rokok Tetap Waspadai Berbagai Tantangan Sementara itu, kinerja pengawasan juga menunjukkan ketegasan, melalui gempur rokok ilegal di mana Bea Cukai telah melakukan 4.366 penindakan selama 5 Juli hingga 31 Agustus terhadap rokok ilegal dengan barang hasil penindakan sebanyak 157,5 juta batang. “Kami mengapresiasi kontribusi masyarakat yang terus mendukung kinerja APBN dan Bea Cukai. Dukungan ini sangat penting untuk menjaga momentum positif demi mencapai tujuan ekonomi yang berkelanjutan," katanya. Untuk diketahui, pendapatan negara hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 1.777 triliun atau 63,4% dari target, sementara belanja negara mencapai Rp 1.930,7 triliun atau setara dengan 58,1% dari pagu. Kontribusi juga diberikan Bea Cukai dengan penerimaan positif dari seluruh sektor, baik bea masuk, bea keluar, maupun cukai. Menurut Budi, kondisi ekonomi global saat ini masih dipenuhi ketidakpastian. Kontraksi sektor manufaktur dan harga komoditas yang fluktuatif menambah tantangan bagi perekonomian dunia. Namun, di tengah semua itu, ekonomi nasional Indonesia tetap terjaga dengan baik. Inflasi, neraca perdagangan, dan indikator konsumsi serta pasar keuangan menunjukkan ketahanan yang positif, meskipun dalam situasi yang dinamis. Hal ini tidak lepas dari peran Bea Cukai, baik dalam sektor penerimaan, pemberian fasilitas, maupun pengawasan. Adapun, penerimaan Bea Cukai hingga Agustus 2024 menunjukkan hasil menggembirakan, dengan total Rp 183,2 triliun atau 57,1% dari target, tumbuh 6,8% yoy.
Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Tidak Ganggu Industri Makanan dan Minuman Di sektor pabean, bea masuk tercatat Rp 33,9 triliun atau tumbuh 3,1% yoy yang didorong oleh penguatan kurs USD dan pertumbuhan nilai impor. Kemudian bea keluar menyentuh angka Rp 10,9 triliun atau tumbuh 59,3% yoy, didukung oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral. Selain itu, penerimaan sektor cukai juga positif di angka Rp 138,4 triliun atau tumbuh 5% yoy. "Ini berkat peningkatan produksi dan operasi pengawasan yang lebih ketat tentunya,” kata Budi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat